PEMBELAJARAN MENDALAM
Pembelajaran Mendalam merupakan pendekatan yang memuliakan dengan
menekankan pada penciptaan suasana belajar dan proses pembelajaran berkesadaran
(mindful), bermakna (meaningful), dan menggembirakan ( joyful)
melalui olah pikir (intelektual), olah hati (etika), olah rasa (estetika), dan
olah raga (kinestetik) secara holistik dan terpadu. Delapan
Dimensi Profil Lulusan
1.
Keimanan dan Ketakwaan terhadap Tuhan YME
Individu yang memiliki
keyakinan teguh akan keberadaan Tuhan serta menghayati nilai-nilai spiritual
dalam kehidupan sehari-hari.
2.
Kewargaan
Individu yang memiliki rasa
cinta tanah air, mentaati aturan dan norma sosial dalam kehidupan
bermasyarakat, memiliki kepedulian, tanggungjawab sosial, serta berkomitmen
untuk menyelesaikan masalah nyata yang terkait keberlanjutan manusia dan
lingkungan.
3.
Penalaran Kritis
Individu yang mampu berpikir
secara logis, analitis, dan reflektif dalam memahami, mengevaluasi, serta
memproses informasi untuk menyelesaikan masalah.
4.
Kreativitas
Individu yang mampu berpikir
secara inovatif, fleksibel, dan orisinal dalam mengolah ide atau informasi untuk
menciptakan solusi yang unik dan bermanfaat.
5.
Kolaborasi
Individu yang mampu bekerja
sama secara efektif dengan orang lain secara gotong royong untuk mencapai
tujuan bersama melalui pembagian peran dan tanggung jawab.
6.
Kemandirian
Individu yang mampu bertanggung jawab atas proses dan hasil
belajarnya sendiri dengan menunjukkan kemampuan untuk mengambil inisiatif,
mengatasi hambatan, dan menyelesaikan tugas secara tepat tanpa bergantung pada
orang lain.
7.
Kesehatan
Individu yang memiliki fisik
yang prima, bugar, sehat, dan mampu menjaga keseimbangan kesehatan mental dan
fisik untuk mewujudkan kesejahteraan lahir dan batin (well-being).
8.
Komunikasi
Individu yang memiliki
kemampuan komunikasi intrapribadi untuk melakukan refleksi dan antarpribadi
untuk menyampaikan ide, gagasan, dan informasi baik lisan maupun tulisan serta
berinteraksi secara efektif dalam berbagai situasi.
Tiga Prinsip
Pembelajaran
1.
Berkesadaran
Pengalaman belajar peserta didik
yang diperoleh ketika mereka memiliki kesadaran untuk menjadi pembelajar yang
aktif dan mampu meregulasi diri. Peserta didik memahami tujuan pembelajaran,
termotivasi secara intrinsik untuk belajar, serta aktif mengembangkan strategi
belajar untuk mencapai tujuan.
2.
Bermakna
Peserta didik dapat menerapkan
pengetahuannya ke dalam situasi nyata. Proses belajar peserta didik tidak hanya
sebatas memahami informasi/ penguasaan konten, namun berorientasi pada
kemampuan mengaplikasi pengetahuan.
3.
Menggembirakan
Pembelajaran yang menggembirakan
merupakan suasana belajar yang positif, menantang, menyenangkan, dan
memotivasi. Rasa senang dalam belajar membantu peserta didik terhubung secara
emosional, sehingga lebih mudah memahami, mengingat, dan menerapkan pengetahuan.
Tiga
Pengalaman Belajar
1.
Memahami
Tahap awal peserta didik untuk
aktif mengkonstruksi pengetahuan agar dapat memahami secara mendalam konsep
atau materi dari berbagai sumber dan konteks. Pengetahuan pada fase ini
terdiri dari pengetahuan esensial (foundational knowledge), pengetahuan aplikatif (applied
knowledge), dan pengetahuan nilai dan karakter (humanistic knowledge).
2.
Mengaplikasi
Pengalaman belajar yang menunjukan
aktivitas peserta didik mengaplikasi pengetahuan dalam kehidupan secara kontekstual.
Pengetahuan yang diperoleh oleh peserta didik melalui pendalaman pengetahuan
(extending knowledge).
3.
Merefleksi
Proses di mana peserta didik mengevaluasi
dan memaknai proses serhasil dari tindakan atau praktik nyata yang telah mereka
lakukan. Tahap refleksi melibatkan regulasi diri (self regulationsebagai
kemampuan individu untuk mengelola proses belajarnya secara mandiri,
meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap cara
belajar mereka.
Empat Kerangka
Pembelajaran
1.
Praktik Pedagogis
Strategi mengajar yang dipilih
guru untuk mencapai tujuan belajar dalam mencapai dimensi profil lulusan. Untuk
mewujudkan pembelajaran mendalam guru berfokus pada pengalaman belajar peserta
didik yang autentik, mengutamakan praktik nyata, mendorong keterampilan
berpikir tingkat tinggi dan kolaborasi.
2.
Lingkungan Pembelajaran
Lingkungan pembelajaran
menekankan integrasi antara ruang fisik, ruang virtual, dan budaya belajar untuk
mendukung pembelajaran mendalam. Ruang fisik dan virtual dirancang fleksibel
sebagai tempat yang mendorong kolaborasi, refleksi, eksplorasi, dan berbagi ide,
sehingga dapat mengakomodasi berbagai gaya belajar peserta didik dengan
optimal.
3.
Pemanfaatan Teknologi Digital
Pemanfaatan teknologi digital
juga memegang peran penting sebagai katalisator untuk menciptakan pembelajaran
yang lebih interaktif, kolaboratif, dan kontekstual. Tersedianya beragam sumber
belajar menjadi peluang menciptakan pengetahuan bermakna pada peserta didik.
4.
Kemitraan Pembelajaran
Kemitraan pembelajaran
(learning partnerships) membentuk hubungan yang dinamis antara guru, peserta
didik, orang tua, komunitas, dan mitra profesional. Pendekatan ini memindahkan
kontrol pembelajaran dari guru saja menjadi kolaborasi bersama.
Enam Tahapan
Implementasi PM
1. Sosialisasi
PM kepada semua pemangku kepentingan.
2. Identifikasi
dan pemenuhan kebutuhan sumber daya (Guru, Satuan
3. Pendidikan,
Sumber Belajar, Dinas Pendidikan, dll).
4. Uji
coba dalam lingkup terbatas.
5. Evaluasi
hasil dan perbaikan sistem.
6. Penerapan
PM secara luas.
7. Refleksi dan tindak lanjut untuk perbaikan
selanjutnya.
Tiga
Belas Rekomendasi Strategis
1. Penetapan
PM sebagai fondasi utama dalam peningkatan proses dan mutu pembelajaran.
2. Penerapan
PM pada setiap jenjang pendidikan perlu didukung oleh lingkungan pembelajaran
yang kondusif, kemitraan pembelajaran yang luas dan bermakna, dan pemanfaatan
teknologi digital yang efektif.
3. Perubahan
Profil
Pelajar Pancasila yang terdiri atas enam dimensi menjadi Profil
Lulusan dengan delapan dimensi.
4. Penyelarasan
antarperaturan perundang-undangan terkait dengan standar nasional pendidikan, kurikulum, buku teks
pelajaran, proses pembelajaran, dan asesmen.
5. Pengalokasian
10% dari jam pelajaran untuk PM interdisipliner.
6. Penataan
ulang materi esensial dalam Capaian Pembelajaran.
7. Peningkatan
kompetensi guru:
a. Program
pelatihan terintegrasi, pendampingan, atau pembimbingan tentang pendekatan PM.
b. Mahasiswa
calon guru diseleksi secara ketat dengan kriteria minat dan kecintaannya serta
kemampuan akademik yang dilakukan secara nasional oleh LPTK yang
menyelenggarakan PPGPerlu dibuat tes seleksi yang terstandar untuk mengukur
kemampuan akademik.
c. Penyelenggaraan
program pendidikan profesi guru (PPG) untuk memberikan bekal pendidikan dan
pelatihan PM.
d. Menambahkan
bimbingan konseling, pendidikan nilai, dan pola pikir bertumbuh (growth
mindset) dalam muatan kurikulum PPG dan pelatihan guru lainnya.
e. Revitalisasi
fungsi guru inti (master teacher) di setiap klaster satuan pendidikan, yang
memiliki tanggung jawab untuk pengembangan profesionalisme guru di wilayah yang
menjadi tugasnya.
f. Pemberdayaan
komunitas belajar.
g. Pengurangan
beban mengajar.
8. Penyiapan
dan peningkatan kapasitas kepemimpinan kepala sekolah dalam membangun budaya
belajar dan budaya mutu.
9. Peningkatan
kapasitas supervisi pengawas sekolah/penilik dalam proses pendampingan,
pembinaan, dan pengembangan kompetensi guru.
10. Penyusunan
Buku Guru dan Buku Siswa.
11. Pemanfaatan
teknologi digital dalam implementasi PM di sekolah
12. Pengembangan
asesmen formatif dan sumatif dengan penekanan pada asesmen otentik dan
holistik.
13. Penyusunan
panduan mekanisme dan prosedur monitoring dan evaluasi implementasi PM.
Sumber : Paparan Pembelajaran Mendalam. Puskurjar. Januari 2025
1. Keimanan dan Ketakwaan terhadap Tuhan YME
Individu yang memiliki keyakinan teguh akan keberadaan Tuhan serta menghayati nilai-nilai spiritual dalam kehidupan sehari-hari.
2. Kewargaan
Individu yang memiliki rasa cinta tanah air, mentaati aturan dan norma sosial dalam kehidupan bermasyarakat, memiliki kepedulian, tanggungjawab sosial, serta berkomitmen untuk menyelesaikan masalah nyata yang terkait keberlanjutan manusia dan lingkungan.
3. Penalaran Kritis
Individu yang mampu berpikir secara logis, analitis, dan reflektif dalam memahami, mengevaluasi, serta memproses informasi untuk menyelesaikan masalah.
4. Kreativitas
Individu yang mampu berpikir secara inovatif, fleksibel, dan orisinal dalam mengolah ide atau informasi untuk menciptakan solusi yang unik dan bermanfaat.
5. Kolaborasi
Individu yang mampu bekerja sama secara efektif dengan orang lain secara gotong royong untuk mencapai tujuan bersama melalui pembagian peran dan tanggung jawab.
6. Kemandirian
Individu yang mampu bertanggung jawab atas proses dan hasil belajarnya sendiri dengan menunjukkan kemampuan untuk mengambil inisiatif, mengatasi hambatan, dan menyelesaikan tugas secara tepat tanpa bergantung pada orang lain.
7. Kesehatan
Individu yang memiliki fisik yang prima, bugar, sehat, dan mampu menjaga keseimbangan kesehatan mental dan fisik untuk mewujudkan kesejahteraan lahir dan batin (well-being).
8. Komunikasi
Individu yang memiliki kemampuan komunikasi intrapribadi untuk melakukan refleksi dan antarpribadi untuk menyampaikan ide, gagasan, dan informasi baik lisan maupun tulisan serta berinteraksi secara efektif dalam berbagai situasi.
Tiga Prinsip Pembelajaran
1. Berkesadaran
Pengalaman belajar peserta didik yang diperoleh ketika mereka memiliki kesadaran untuk menjadi pembelajar yang aktif dan mampu meregulasi diri. Peserta didik memahami tujuan pembelajaran, termotivasi secara intrinsik untuk belajar, serta aktif mengembangkan strategi belajar untuk mencapai tujuan.
2. Bermakna
Peserta didik dapat menerapkan pengetahuannya ke dalam situasi nyata. Proses belajar peserta didik tidak hanya sebatas memahami informasi/ penguasaan konten, namun berorientasi pada kemampuan mengaplikasi pengetahuan.
3. Menggembirakan
Pembelajaran yang menggembirakan merupakan suasana belajar yang positif, menantang, menyenangkan, dan memotivasi. Rasa senang dalam belajar membantu peserta didik terhubung secara emosional, sehingga lebih mudah memahami, mengingat, dan menerapkan pengetahuan.
Tiga Pengalaman Belajar
1. Memahami
Tahap awal peserta didik untuk aktif mengkonstruksi pengetahuan agar dapat memahami secara mendalam konsep atau materi dari berbagai sumber dan konteks. Pengetahuan pada fase ini terdiri dari pengetahuan esensial (foundational knowledge), pengetahuan aplikatif (applied knowledge), dan pengetahuan nilai dan karakter (humanistic knowledge).
2. Mengaplikasi
Pengalaman belajar yang menunjukan aktivitas peserta didik mengaplikasi pengetahuan dalam kehidupan secara kontekstual. Pengetahuan yang diperoleh oleh peserta didik melalui pendalaman pengetahuan (extending knowledge).
3. Merefleksi
Proses di mana peserta didik mengevaluasi dan memaknai proses serhasil dari tindakan atau praktik nyata yang telah mereka lakukan. Tahap refleksi melibatkan regulasi diri (self regulationsebagai kemampuan individu untuk mengelola proses belajarnya secara mandiri, meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap cara belajar mereka.
Empat Kerangka Pembelajaran
1. Praktik Pedagogis
Strategi mengajar yang dipilih guru untuk mencapai tujuan belajar dalam mencapai dimensi profil lulusan. Untuk mewujudkan pembelajaran mendalam guru berfokus pada pengalaman belajar peserta didik yang autentik, mengutamakan praktik nyata, mendorong keterampilan berpikir tingkat tinggi dan kolaborasi.
2. Lingkungan Pembelajaran
Lingkungan pembelajaran menekankan integrasi antara ruang fisik, ruang virtual, dan budaya belajar untuk mendukung pembelajaran mendalam. Ruang fisik dan virtual dirancang fleksibel sebagai tempat yang mendorong kolaborasi, refleksi, eksplorasi, dan berbagi ide, sehingga dapat mengakomodasi berbagai gaya belajar peserta didik dengan optimal.
3. Pemanfaatan Teknologi Digital
Pemanfaatan teknologi digital juga memegang peran penting sebagai katalisator untuk menciptakan pembelajaran yang lebih interaktif, kolaboratif, dan kontekstual. Tersedianya beragam sumber belajar menjadi peluang menciptakan pengetahuan bermakna pada peserta didik.
4. Kemitraan Pembelajaran
Kemitraan pembelajaran (learning partnerships) membentuk hubungan yang dinamis antara guru, peserta didik, orang tua, komunitas, dan mitra profesional. Pendekatan ini memindahkan kontrol pembelajaran dari guru saja menjadi kolaborasi bersama.
Enam Tahapan Implementasi PM
1. Sosialisasi PM kepada semua pemangku kepentingan.
2. Identifikasi dan pemenuhan kebutuhan sumber daya (Guru, Satuan
3. Pendidikan, Sumber Belajar, Dinas Pendidikan, dll).
4. Uji coba dalam lingkup terbatas.
5. Evaluasi hasil dan perbaikan sistem.
6. Penerapan PM secara luas.
7. Refleksi dan tindak lanjut untuk perbaikan selanjutnya.
Tiga Belas Rekomendasi Strategis
1. Penetapan PM sebagai fondasi utama dalam peningkatan proses dan mutu pembelajaran.
2. Penerapan PM pada setiap jenjang pendidikan perlu didukung oleh lingkungan pembelajaran yang kondusif, kemitraan pembelajaran yang luas dan bermakna, dan pemanfaatan teknologi digital yang efektif.
3. Perubahan Profil Pelajar Pancasila yang terdiri atas enam dimensi menjadi Profil Lulusan dengan delapan dimensi.
4. Penyelarasan antarperaturan perundang-undangan terkait dengan standar nasional pendidikan, kurikulum, buku teks pelajaran, proses pembelajaran, dan asesmen.
5. Pengalokasian 10% dari jam pelajaran untuk PM interdisipliner.
6. Penataan ulang materi esensial dalam Capaian Pembelajaran.
7. Peningkatan kompetensi guru:
a. Program pelatihan terintegrasi, pendampingan, atau pembimbingan tentang pendekatan PM.
b. Mahasiswa calon guru diseleksi secara ketat dengan kriteria minat dan kecintaannya serta kemampuan akademik yang dilakukan secara nasional oleh LPTK yang menyelenggarakan PPGPerlu dibuat tes seleksi yang terstandar untuk mengukur kemampuan akademik.
c. Penyelenggaraan program pendidikan profesi guru (PPG) untuk memberikan bekal pendidikan dan pelatihan PM.
d. Menambahkan bimbingan konseling, pendidikan nilai, dan pola pikir bertumbuh (growth mindset) dalam muatan kurikulum PPG dan pelatihan guru lainnya.
e. Revitalisasi fungsi guru inti (master teacher) di setiap klaster satuan pendidikan, yang memiliki tanggung jawab untuk pengembangan profesionalisme guru di wilayah yang menjadi tugasnya.
f. Pemberdayaan komunitas belajar.
g. Pengurangan beban mengajar.
8. Penyiapan dan peningkatan kapasitas kepemimpinan kepala sekolah dalam membangun budaya belajar dan budaya mutu.
9. Peningkatan kapasitas supervisi pengawas sekolah/penilik dalam proses pendampingan, pembinaan, dan pengembangan kompetensi guru.
10. Penyusunan Buku Guru dan Buku Siswa.
11. Pemanfaatan teknologi digital dalam implementasi PM di sekolah
12. Pengembangan asesmen formatif dan sumatif dengan penekanan pada asesmen otentik dan holistik.
13. Penyusunan panduan mekanisme dan prosedur monitoring dan evaluasi implementasi PM.
Sumber : Paparan Pembelajaran Mendalam. Puskurjar. Januari 2025
Tidak ada komentar:
Posting Komentar